Jasa Pengurusan Dokumen Ekspor

 

JASA PENGURUSAN EKSPOR

Bagi Anda yang ingin melaksanakan ekspor batubara, tetapi memiliki keterbatasan tenaga , silahkan menghubungi kami.

Kami akan membantu Anda dari persiapan loading pra loading, kesiapan dokumen ekspor, Perijinan di Bea dan Cukai, Letter of Credit, hingga pencairan Letter of Credit.

PT. Segara Hutama Karya Exim 
Kantor Operasional:
Jl. Pramuka Komp. Green Pramuka Jalur III No. 72, Banjarmasin Kalimantan Selatan Telp. 0511-6742948

Kontak dan Email
HP. 0812-517-0027 Hp. 0853-3578-1194
Email : maria.mokodongan@segarahutamagroup.co.id wahyu@segarahutamagroup.co.id

 

198 Replies to “Jasa Pengurusan Dokumen Ekspor”

    1. Kepada mbak Maria
      Jika saya mau export plywood pergi ke thailand,dari banjarmasin port dengan memakai container 40ft,perkiraan biayanya berapa ya mbak untuk per containernya? Dan apa syarat yang harus di penuhi selain L/C?
      Adakah jasa pengurusan export?

      Sebelumnya terima kasih ya mbak

      Andrian Subagyo

    2. Ibu Maria yang baik,
      Saya bekerja di tambang nikel. Mohon bantuan penjelasan Ibu bagaimana caranya untuk mendapatkan Certificate of Origin dari pasir nikel (ore) yang akan kita jual ke China. Terima kasih.

      Igna.

    3. permisi bu maria..sya mhon bantuan sarannya sya baru mau memulai usaha ekspor Palm Kernel Shell..dan sya lebih interest untuk saat ini menggunakan cara sistem jual FOB,ada beberapa peraturan yng hrus sya miliki sbg :
      – B/L ( biil of lading ) dikeluarkan oleh maskapai pelayaran ( shipping )
      – Certificate of Origin ( CO) dikeluarkan departemen perdagangan
      – Certificate of weight and Quality (SGS) dapat juga dikeluarkan oleh Sucofindo atau perusahaan lain yang berwenang
      – Certificate of Fumigation, dikeluarkan oleh perusahaan yang berwenang dalam pengurusan fumigasi
      – Certificate of Phytosanitary (karantina). Dikeluarkan oleh departemen pertanian
      – Commercial Invoice, dibuat oleh eksportir
      – Packing List, dibuat oleh eksportir
      saat ini sya bru mengantongi point 3,6,7..mhon bantuannya bu point apa slanjutnya yang harus sya miliki dalam hal ini dri bbrapa point tsb,dan kira2 point mana yg kiranya sya bisa dibantu dlm kepengurusannya..mohon infonya bu ke email saya

  1. Salam Kenal bu Maria ,

    Saya ingin menanyakan mengenai prosedur dan dokumen apa saja yang harus dipenuhi untuk melakukan ekspor batubara dari Kalimantan karena saya tertarik untuk berbisnis ekspor batubara.
    Apakah ekspor batubara sekarang ini ada Pajak Ekspor nya ?
    Selama ini bisnis saya adalah ekspor limbah plastik (Plastic Scrap) di Surabaya.
    Tlg dibalas via email.
    Atas perhatian nya sy ucapkan terima kasih.

    Salam,
    Kresno

    1. dear pak kresno,
      perusahaan sy bru memulai untuk ekspor limbah plastik, sy ingin tahu lbih banyak mengenai ini. kantor saya ada dijakarta,mophon pencerahan untuk peraturan dan jika ada perusaan produsen limbah untj dieskpor.

      salam,
      junitadu@scg.co.th

    2. Salam kenal pak.Kresno,
      Saya bergerak di bidang Jasa International Freight Forwarders, saat ini saya ada klien mau export plastik scrap ke japan dan thailand, namun kami terkendala untuk perizinannya, selanjutnya dlm hal ini saya menawarkn kerjasama dengan bapak untuk sewa undername export, sekiranya bapak memiliki izin untuk export produk plastik scrap.

      Mohon responnya, atau utk ket.lebih jelas bapak bisa call saya Tel. +6221 – 4456 7662 / +62823 1067 9133 dengan Rudi A,

      Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

      Salam,
      Rudi A.
      PT. DINARAYA MULTI LOGISTICS
      JL. SUNGAI LANDAK NO.7B CILINCING JAKARTA UTARA 14120

  2. Dengan hormat,
    Kami sangat berterima kasih bila dimukinkan memberikan uraian tentang : persiapan loading pra loading, kesiapan dokumen ekspor, Perijinan di Bea dan Cukai
    untuk export batubara ke China.

    Terima kasih

    1. Pak Timbul,

      Persiapan loading pra loading yang dimaksud, yaitu kesiapan loading / pemuatan batubara ke atas tongkang.

      Untuk kesiapan dokumen ekspor yang saya maksud, yakni kesiapan dokumen ekspor meliputi B/L, Certificate of Origin dll berdasarkan permintaan buyer Bapak.

      Sedangkan Perijinan di bea cukai, yaitu pengurusan ijin ekspornya pak.

      Terima kasih.
      Maria

  3. Salam Kenal

    Sy mau tanya bu. Apa saja yang diperhitungkan dalam mengkalkulasi biaya total ekspor produk agricultur 20’FCL, CIF, L/C at sight ke China dan berapa besar rupiah yang harus saya keluarkan sampai barang sudah terkirim.

    Mohon dijawab ke email saya. Trimakasih banyak bu

  4. Malam Mbak…

    Punten and Sampurasun, Maurnuwun,

    kebetulan saya (kulo: Yossy) lagi mau coba tantangan baru di batubaru (bara : Klo dah lama) hihihi.

    Makasih lho mbak dah buat info and share…

    Bolehkan saya banyak sedikit tanya tentang prosedur Eksport Batubara.

    Saya mau ada rencana traksaksi btbr cuman banyak pengatuhan yang sama sekali buta.

    Saran apa yang baik untuk saya, lebih baik jadi “mediator” saja kali yaa.

    1. apa beda seller dan mediator
    2. apa tugas seller dan mediator dalam trading
    3. langkah apa yang dilakukan mediator terhadap Seler
    dan Buyer.
    4. Apa saja dokumen trading
    5. Apa saja dokumen trading
    6. Apa saja dokumen Eksport
    7. Apa saja dokumen transaksi perdagangan eksport.
    8. Persyaratan apa yang harus dipenuhi antara Buyer,
    Mediator dan Seller.
    Demikian banyak sedikitnya pertanyaan saya… bertele tele kan ??? tapi gratis kan ???

    Doa saya kepada Tuhan supaya Mbak Maria diberikan banyak Berkah dan Keslamatan, Amen.

    Yossy Webi
    Bandung kota kelahiranku, Cimahi masa hidupku
    Maret, 09 2010

    1. Hallo juga mas Yossy,
      Maap kalau saya baru bisa balas.

      Berikut jawaban saya.

      1. apa beda seller dan mediator
      Seller adalah penjual bisa juga sebagai shipper/ eksportir sedangkan mediator adalah orang atau badan yang memperantarai antara seller dengan buyer bisa lokal atau luar negeri.

      2. apa tugas seller dan mediator dalam trading
      tugas seller sudah tentu menjual barang dagangannya melalui mediator. dalam hal ini, mediator juga bisa menjadi shipper, atau hanya memperantarai saja.

      4-5. Apa saja dokumen trading
      Dokumen trading, yaitu selain perijinan perusahaan, harus dilengkapi dengan KP (Kuasa pertambangan), Coal Trader

      6. Apa saja dokumen Eksport
      Dokumen ekspor maksud mas Yossy untuk ijin ekspor? kalau iya, berarti Ijin ekspor Barang (PEB)

      7. Apa saja dokumen transaksi perdagangan eksport.
      Dokumen untuk transaksi pembayaran, dan harus berdasarkan permintaan buyer, seperti Bill of Lading (BL), Certificate of Origin, Certificate of Analysis, Draft Survey dll.

      Kalau ditanya banyak, iya sih.. banyak bangettt… mending saya aja yang kerjain langsung deh, hehehe

      Ga kok, senang aja saya bisa bagi2 pengetahuan, biar ada manfaatnya, ya kan.

      Oh ya, kalau soal saran, lebih baik jadi seller langsung aja. Kalau ga mau repot jadi mediator juga sah-sah saja.

      Semoga sukses ya,
      Terima kasih
      Maria

  5. Dear Mba Maria,

    Selamat pagi mba,saya mau tanya kalau untuk document biji besi bisa di bantu ngak?Terus mba menerima jasa untuk pembuatan SGS?Biayanya brp ya?

    Thank’s
    Fauzan

    1. Halo Bapak Fauzan,

      Untuk Biji besi kami juga bisa handle pak, dari perijinan sampai dokumen yang Bapak perlukan.
      Untuk biaya akan kami kirim penawaran ke tempat bapak.

      Terima kasih,
      Maria

  6. Sore Mbak.

    Bisa minta info penjelasan tentang pengurusan ekspor
    batubara apa saja dokumen yang harus dipersiapkan.
    Bagaiman dengan hitungan pajaknya. Sebab saya punya
    perusahaan sdh PKP. Tolong hitungan dan jasanya berapa.

    1. Sore juga mas Yossy,

      Dokumen yang perlu mas yossy persiapkan:
      Perijinan perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, KP, atau kerjasama dengan pemilik KP, LS dari surveyor, Invoice.

      Soal pajak, batubara tidak diberlakukan lagi sejak tahun 2006. Untuk batubara tidak dikenai PPN, kecuali PPh badan.
      Kalau royalti iya, wajib.

      Soal hitungan jasanya, akan kami kirim penawarannya ke tempat mas Yossy.

      Terima kasih.
      Maria

  7. saya ini kurang bgitu tahu tentang ekspor tapi saya mau ekspor gimana caranya dengan pembayarannya.. setahu saya cuma L/C adakah pembayaran luar negeri selain L/C.. kalau ada yg bgaimana…. terus L/C tuh bgaimana…. juga apa tidak bisa transfer lewat bank saja seperti pengiriman transfer bank antar indonesia saja.. selain batu bara saya punya kebun coklat dikalimantan berproduksi 1,5 juta ton syarat2 apa saja yg harus saya penuhi dalam ekspor coklat dokumennya bgimana prosedurnya bgaimana.. thank

    1. Mas fairil,
      Pembayaran ekspor sebenarnya ada beberapa macam selain menggunakan L/C. yaitu:
      1. Pembayaran di muka (Advance payment); biasanya untuk sistem pembayaran ini hubungan antara eksportir dan importir telah terjalin lama dan saling percaya.
      2. Pembayaran berdasarkan Inkaso ( Collection draft)
      3. Pembayaran Kemudian (Open Account): Eksportir akan menerima pembayaran setelah mengirim barang dan dokumen pengapalan disertai dengan perhitungannya kepada importir.
      4. Konsinyasi (Consigment)/ barang titipan

      Sebenarnya untuk pembayaran L/C adalah paling aman, terlebih kalau antara eksportir dan importir belum terlalu kenal dengan baik. Apalagi dengan menggunakan L/C kedua belah pihak sebenarnya dapat lebih aman karena sama2 dijamin. Pihak eksportir terjamin akan dibayar, sedang importir barangnya pasti terkirim.
      Untuk antar bank, Telegraphic Transferr (TT), tidak masalah selama mas fairil dengan buyer sepakat untuk itu.

      Untuk ekspor kopi, untuk saat ini masih saya konsultasikan dengan dinas. Secara teknis hampir sama, hanya saja dokumen kelengkapannya saya masih menunggu. Begitu ada gambaran, akan saya sampaikan.
      Nanti saya kirim via email ya.

      Ok, mudahan jawaban saya dapat membantu mas Fairil ya.

      Salam,
      Maria

  8. Mat siang mbak Maria,

    Nama Saya Ade, saya sblmnya blank dengan masalah pengiriman barang keluar negeri (Eksport). kebetulan saya baru mau menjalakan usaha eksport PKS (Palm Kernel Shell) atau kulit kelapa sawit. Nah..yang saya ingin tanyakan :
    1. Langkah paling awal yg hrs saya lakukan
    2. secara administratif apa2 saja yg perlu saya urus dan kemana ngurusnya
    3. kapan saya dinyatakan atau dianggap boleh untuk melaksanakan kegiatan eksport secara resmi (Legal)
    4. kira2 untuk pengiriman PKS itu sendiri, apakah harus diolah atau dibersihkan dulu atau tidak
    5. apakah saya harus ada rekanan kerja dengan perusahaan penyedia jasa pengiriman atau tidak.

    Mohon jawaban dan informasinya ya mba’e…,sebelumnya Matur Nuwun….

    regards..
    Ade Nakmofa

    1. Mas Ade, berikut jawaban saya:

      Pertama, lengkapi prosedur dokumen umum seperti SIUP, NPWP, TDP Dll
      Untuk dokumen selanjutnya adalah rekomendasi ekspor dari disperindag, Analisa survey dari surveyor
      Untuk angkutan jelas harus koordinasi dengan kontraktor angkutan.
      Dan untuk cangkang tdk harus dibersihkan karena untuk mengurangi moisture/kotoran perlu biaya yang banyak untuk membersihkannya.
      Anda siap dinyatakan sebagai eksportir kalau semua dokumen telah disiapkan.
      Untuk Jasa pengiriman kami bisa membantu.

      terima kasih juga,
      salam
      Maria

  9. alo…
    saya mau tanya… kl biaya kirim cif ke china tuh brp harganya?
    saya ada rencana mau kirim barang ke china
    thx yah…

  10. salam,

    Mbak,,,,
    Saya mau tanya berapa biaya keseluruhan untuk pengurusan perijinan ekspor batubara dan berapa lama prosesnya

    thx mbak

    1. Pak Guntur,
      Saya sudah kirim jawaban saya ke emal bapak.

      Silahkan cek emailnya ya pak.

      Terima kasih
      Maria

  11. Dear Bu Maria,

    Mohon saya diberi info lengkap tentang pengurusan dokumen/administrasi (bea cukai, pajak, dan sebagainya) ekspor batubara dan biaya ekspor via vessel?

    Terima kasih atas bantuannya.

  12. Selamat Pagi Ibu Maria,

    Salam kenal,

    Nama saya herman, saya punya teman mau export batu bara tapi kami belum punya Coal tender dan KP nya.
    bisakah Ibu kirim penawaran kesaya, mohon penjelasan juga tentang dokumen apa saja yang harus kami persiapkan.
    terima kasih.

    Thanks & Regards,
    Herman

    1. Pak Herman,

      Untuk menjadi exportir, bapak tidak harus memiliki KP (Kuasa Pertambangan). Bapak bisa bekerja sama dengan para pemilik KP, atau sejenis dukungan kemitraan dengan pemilik KP.
      Coal tender atau Coal Trader yang bapak maksud ya?
      Kalau Coal Trader sih, bisa diurus pak, tapi saran saya sebaiknya kalau sudah pasti akan export, baru kita minta terbitkan Coal Tradernya.

      Untuk penawaran, akan saya kirim ke email Bapak ya.

      Terima kasih
      Maria

  13. Yth. Bu Maria
    Saya mendapat pesanan kacang dari USA. Saat ini saya belum memiliki perusahaan (legalitas usaha belum ada). Bisakah anda menjembatani perdagangan saya dengan pembeli dari USA tersebut?
    Berapakah biaya yang harus saya keluarkan untuk FOB Tj. Perak Surabaya?

    Saya tunggu jwbn ibu segera. Thx!

    Aris

    1. Pak Aris,

      Maaf sekali pak, saya dan tim belum sampai ke Surabaya.
      Untuk saat ini saya masih bisa melayani untuk daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
      Tapi kalau konsultasi fia email, pasti saya bantu pak.
      Maaf sekali lagi ya pak.

      Terima kasih
      Salam Sukses
      Maria

      1. oke deh, gpp. saya mau tanya aja kalo gt.. untuk kondisi seperti saya yg blm punya perusahaan, setahu bu maria bisa nggak saya melakukan eksport?

  14. Mbak Maria,.

    kalo kirim sample batubara ke China hanya 10 kg gimana ?
    Biayanya berapa ? Kira-kira utk bea customnya berapa ya mbak ?

    1. Sore mbak Dewi Karmila,

      Kalau kirim sample batubara 10kg ke china, mbak dewi bisa menggunakan jasa pengiriman seperti DHL dan sejenisnya. Untuk biaya, biar lebih fix, mbak dewi silahkan tanya langsung ke DHLnya ya. Tapi sebelumnya, mbak Dewi harus persiapkan Packing List, Invoice serta MSDS (Material Save Data Sheet) dari surveyor (Sucofindo, Geoservices dll). Karena itu nanti harus dilampirkan untuk pengiriman samplenya.
      Untuk Bea customnya ga ada mbak.

      Terima Kasih,
      Maria

  15. Salam..

    Mba,,,

    saya mau tanya berapa biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk pegurusan izin export batu bara dan berapa lama prosesnya….??

    Thx,ya

  16. Salam Sukses Mbak..
    Sblmnya salam kenal.. sy lagi mencoba utk menggeluti bisnis ekspor impor ini.. sudah “gerilya” ke toko2 buku tuk cari ttg ekspor-impor.. tp ttp aje ga tll paham menjurus “njelimet”
    karna aplikasi2 mungkin ya.. he… cara itungannya..
    boleh minta bantuannya Mbak? sy ingin mengurus bbrp dokumen terkait hal itu..
    domisili sy di Jogjakarta PM sy: d_dianhp@yahoo.com
    Mksh mbak..

  17. mgkn aplikasi biaya FOB, CIF, C&F ini yg sy rada mumet.. akrna berbeda dari bidang saya dari kesehatan.. he…
    misal klo sy kirim barang berupa Arang 5 kontainer (@20 feet).. nyampe ke Jepang brp y bea nya?
    kl tnyta Buyer Japan minta harga CIF US$6.5/10kgs

    1. Salam sukses mas Dian,
      Selamat Pagi, salam kenal saya pekik di Purbalingga. blh tu share soal usaha arangnya. kami di Purbalingga Banyak usaha pembuatan arang, klo bisa di share… boleh.

      Pekik W

  18. salam kenal mbak..

    saya mau tanya, apa saja prosedur utk ekspor limbah plastik?
    dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan?

    tolong balas di email saya saja..

    terima kasih banyak mbak..

  19. selamat siang mbak maria, salam kenal. saya belum lama ini mendapat pesanan kerajinan,dari turki, tapi saya belum tahu cara pengiriman dan mengurus perijinannya. apa saja yang harus saya lakukan untuk mengurus pengiriman dan perijinannya? bagaimana cara dan perijinan jika barang pesananan tersebut di bawa dan bagaiman jika kami harus mengirim dengan cargo. dan apakah harus mengurus CoO? kalo iya, bagaimana cara untuk mengurusnya. tolong jawaban dikirim melalui e-mail. terima kasih sebelumnya

  20. Salam kenal ya Ibu Maria,
    Saya ada permintaan b bara dari teman utk dieksport ke china ,jmlhnya lumayan 50 MT/bulan ,kal 6300 ,raw coal dan saya sdh tanya2 harga di kalsel cuma sampai FOB tongkang.Pengurusan ijin DLL saya belum tahu . Lewat email ini saya ingin tanya step2 apa yg harus saya tempuh atau ibu Maria bisa bantu urus semua kelengkapan dokumen nya serta biayanya shg saya bisa memberikan harga penawaran ke buyer saya.
    berikut ada beberapa pertanyaan saya :
    1. berapa biaya muat dari tongkang ke MV?
    2. Buyer mau harga FOB , tapi dia minta kita urus semua shg dia tahu terima di china (incl asuransinya), dan dia mau bayar biayanya diluar harga FOB.
    3. Dlm negosiasi dng buyer, urut2annya apa yg harus kita minta dari dia ( LOI dsb) , tlg kl ada contohnya saya bisa diberi . Sekian dulu bu Maria dan saya tunggu jawaban dan proposal penawaran nya ya.

    terima kasih
    Iwan

    1. Salam kenal juga Pak Iwan,

      Pak, mungkin yang bapak tanya-tanya hanya bersedia FOB tongkang, itu adalah miner, alias pemilik batunya, pemilik tambang. Biasanya mereka hanya mau melayani penjualan di atas tongkang. Kalau trader bisa melayani sampai FOB vessel. Kalau toh nantinya bapak mendapat batunya hanya FOB Tongkang, bapak bisa menjadi shipper/ eksportir sendiri. Soal ini, serahkan kepada saya, saya siap membantu bapak. Soal perijinan, nanti bapak siapkan saja legalitas perusahaan Bapak, selebihnya akan kita bahas lebih lanjut.

      ***Soal pertanyaan Bapak, biaya muat dari tongkang ke Mother Vessel:
      – bapak bisa hitung dari freight tongkang, tergantung rutenya berapa jauh dari pelabuhan muat.
      – kemudian harga batu. harga batu biasanya sudah termasuk biaya SKAB.
      – Biaya untuk jasa PBM (bongkar muat)
      – biaya untuk pelaksanaan draft survey sampling dan analisa
      Nah, dari biaya2 tersebut, bapak bisa kira-kira berapa. Maaf kalau saya tidak langsung menyebut angka.

      *** Kalau buyer bapak minta harga FOB tapi asuransi bapak yang tanggung biayanya, ya asal ada kesepakatan tertulis ya pak. Soalnya kan jelas lain tuh. harga FOB tapi jalannya CIF/ CNF. Yang penting benar buyer bapak minta begitu dan bapak setuju ya silahkan.

      *** Kalau ingin nego sama buyer, tidak melulu mereka yang kirim LOI. Kalau menunggu LOI dari mereka terus, ga jualan2 pak, hehhe…..
      Bapak bisa kirimkan saja penawaran dari bapak, yang isinya meliputi:
      – kualitas batu: bapak jelaskan batunya kalori berapa, TM, IM, Ash, Sulphur, dll
      – Kuantitas batu: bapak bisa mengirim berapa banyak, mau sebulan, atau berapa puluh ribu dulu.
      – Harga batu :
      – Asal batu
      – Jenis pembayaran: LC/ TT dll
      – laycan pengiriman.
      nanti bapak lampirkan BL atau COA batubara yang bapak punya atau yang ingin bapak ambil.

      Bagaimana pak, mudahan jawaban saya bisa membantu bapak ya..
      Kalau ada apa2, silahkan hubungi saya.

      Salam sukses ya pak
      Maria

  21. Yth Ms. Maria Mokodongan,

    Mohon dapat diberikan informasi tentang tata cara pengurusan PEB.

    Kami adalah trader yang tidak memiliki tambang sendiri (hanya mendapatkan dukungan supply dari pemilik tambang) dan saat ini sedang dalam tahap negosasi untuk jual-beli batubara dengan terms CIF Rizhao, China Utara,
    Terms CIF ini hanya trial shipment dan selanjutnya (jika trial ini sukses) akan di lanjutkan dgn longterms contract dengan terms FoB Mother Vessel.
    Payment: LC at sight, Irrevocable, Non-Transferable.

    Terima kasih,
    Fillipi

  22. Yth.Bu Maria,

    Salam kenal lagi..ibu,..
    1.bagaimana ibu jika kita sebelumnya dalam melakukan persiapan sebagai mediator antara seller dan buyer ini bu,agar dalam melakukan proses , perjanjian ataupun kegiatannya dapat dikatakan sebagai suatu proses yang absah dan legal
    apa ada dasar hukum yang terlebih dahulu harus dimiliki oleh calon mediator sebelum memulai fungsi mediasi ini?……..
    atau mungkin pada akhirnya dapat sebagai pertimbangan dan trust bagi seller dan buyer terhadap mediator.

    2. apa saja yang harus disiapkan pihak seller,sebagai pedoman bagi mediator dalam proses mediasi?
    dan begitupun dari pihak buyer untuk mediator dalam fungsi mediasi dengan seller.

    mohon kiranya bu Maria dapat memberikan penjelasan secara jelas.

    Terima Kasih.

  23. halo mbak..klo ekspor kopi mbak bsa bantu jga gk masalah perijinannya?
    trus yg harus saya persiapkan apa?kebetulan saya ingin merintis ekspor kopi ke tim teng,tp terkendala masalah shipping(itu jga bru kendala 1 mbak)
    makasih sebelumnya

  24. salam kenal ya bu maria..

    saya mo tanya kalo mau buat perusahaan baru yang bergerak bidang export import batu bara dan minyak apa aja ya syaratnya…yang jelas sampai siap..trus berapa lama…?

    terima kasih sebelumnya

    salam dari bpk. abdul wahab mokodongan

    1. Pak Jansen, syarat-syaratnya seperti yang saya sampaikan di Ym kapan hari itu ya pak. Kalau ada yang kurang jelas, bapak bisa kontek saya lagi.
      salam sukses ya pak.

      Maria

  25. Selamat sore mbak maria…

    Saya deri detorus di jakarta… Saya baru kerja di perusahaan batubara… Saya ingin bertanya :

    1. Bagaimana langkah pertama untuk proses ekspor dan impor ya mbak??

    2. Dokumen” apa yg di butuh kan utk proses ekspor dan impor??

    3. Apa yg harus di pelajari utk bisa terjun di dlm perusahaan batubara…

    (Klo bisa di email ya mbak n klo blh jd teman^^)…
    Trima kasih…

  26. bu Maria, salam kenal
    saya mau tanya, apa ibu juga bisa membantu membuat Surat ijin export batu bara..biaya nya berapa bu ?

  27. Mba Maria,

    Salam kenal, saya baru mo mulai usaha batubara. Mohon dikirimkan berapa biaya pengurusan untuk usaha ekspor batubara. Biasa nya kalo untuk batubara apakah ada perijinan dari pihak pemda serta pemerintahan setempat kalo ada perijinan berapa biayanya dan biaya ini ditanggung oleh siapa ? shipper atau trader . Mohon jawaban nya ya bu Maria dan sebelumnya saya ucapkan terima kasih

  28. Dear Mba Maria,
    Saya bekerja dibidang trading batu bara.Saya disini mau menayakan beberapa hal yang saya tidak tau,untuk eksport batu bara kan ada beberapa dokumnen,seperti,LS,PEB,B/L,Polis insurance,Packing List,COA,COW,SKB,SKA.Saya disini memebutuhkan informasi untuk semua tahap mendapatkan surat /dokument tersebut berapa lama,dibutuhkan document atau persetujuan dari dinas/departement apa,proses semua itu bisakah anda membantu saya,menginformasikan hal tersebut diatas.Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih.

    1. Dear Mbak Lela, Jawabannya sudah saya kirim ke email.. silahkan dicek dan dipelajari..
      Semoga bermanfaat ya..

      Salam
      Maria

      1. Tolong kirim ke saya juga mbak. dan juga biaya kalau pakai jasa mbak.

        Terima kasih

        Salam

  29. Salam Kenal bu Maria ,

    Saya bekerja di perusahaan owner batubara, perusahaan kami melayani penjualan batubara FOB Vessel. saya ingin menanyakan prosedur teknik dan dokumen apa saja yang harus diperhatikan menurut pengalaman ibu maria.
    1. bagaimana pengaturan traffic tongkang dari jetty ke vessel?
    2. dokumen2 yang harus dipersiapkan?
    3. kewajiban administrasi yang harus dibayar?
    4. kendala yang sering terjadi?
    5. man power yang harus disiapkan?

    mohon maaf ibu, pertanyaan saya cukup banyak..

    Syalom,
    Herry

  30. mbak maria saya mau ngirim eksport kayu ke eropa ,,bagaimana mengurus dokumen export dan point apa saja yg di perlukan untuk mengurus dokumen tersebut ?

  31. Salam kenal
    mbak saya mengeluti usaha cangkang sawit, sy memiliki teman yang punya barang dan sy telah memilki calon pembeli dari luar. apa yang harus sy lakukan untuk meyakinkan pembeli dan pemilik barang sehingga posisi sy tetap sebagai trader bukan mediator !!
    bisakah sy meminta pembeli untuk mengeluarkan PO dulu sebelum menerbitkan L/C agar sy bisa menyiapkan segala sesuatunya?

    Thanks

  32. Salam bu Maria

    Saya Pak Sofin

    kita mau ekspor bijih tembaga dan sudah ada kontrak dgn buyer dari China

    dan karena kualitas dan kuantitas di tentukan di CHINA (CIQ)..buyer setuju gak perlu pakai surveyor di Loading port dan itu menghemat biaya kita..

    pertanyaan saya bu: di kontrak kita tercantum kebutuhan dokument:
    1. Proforma invoice

    2. BL

    3. Packing List

    4. Certificate of Origin

    apakah dengan ke – 4 dokument tsb sudah cukup kita melakukan eksport?

    Apakah isi Kontainer tidak perlu diketahui oleh surveyor (apakah ada keharusan pemerintah?) dan Segel di Kontainer siapa yg melakukan?

    mohon di balas ke email saya bu..terima kasih sebelumnya

    hormat saya Pak Sofin Sinaga
    paksofinsinaga@hotmail.com

  33. siang bu,saya kepingin ekspor sabut kelapa dari kalimantan-china,langkah pertama dukumen apa yg harus saya siap kan ya?
    dan pengurusan bea cukai dan sebagai nya apa lagi ya bu?
    dan kalau pakai jasa ibu bisa nggak ya,kalau bisa harga nya berapa ya countainer 40fit pny BU.
    terima kasih

      1. Pak apin perkenalkan saya ini yuni rokanita kebetulan saya ceo dari perusahaan saya yg bergerak di bidang undername export, pak apin bs kerjaaama dengan perusahaa saya untuk bisa mengexport sabut kelapa ke berbahai negara…bapak bs kontak saya langsung di 081314856214, terimakasih…

  34. Siang Ibu,

    Bagaimana dengan ekspor Mangan? apakah prosedur dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor sama dengan ekspor Batubara? saat ini saya sedang menjajaki untuk ekspor Mangan ke China dari Kalimantan Selatan.

    Mungkin Ibu Bisa bantu, dokumen apa saja selain IUP OP, SKAB dan lainnya untuk memastikan keabsahan dokumen pendukung batu mangan ini.

    Terima kasih.
    Hanafi

  35. Salam kenal,

    Ibu maria, saya ingin bertanya mengenai syarat-syarat pengurusan izin export beserta estimasi biaya yang dibutuhkan…..
    Terima kasih… atas bantuannya

  36. Saya bekerja dibidang trading batu bara.Saya disini mau menayakan beberapa hal yang saya tidak tau,untuk eksport batu bara kan ada beberapa dokumnen,seperti,LS,PEB,B/L,Polis insurance,Packing List,COA,COW,SKB,SKA.Saya disini memebutuhkan informasi untuk semua tahap mendapatkan surat /dokument tersebut berapa lama,dibutuhkan document atau persetujuan dari dinas/departement apa,proses semua itu bisakah anda membantu saya,menginformasikan hal tersebut diatas.Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih.

  37. salam ibu maria..

    saya tyara,ingin menanyakan surat-surat apa saja yang dibutuhkan untuk ekspor, berapa lama pengurusannya, dan berapa biaya yang dikeluarkan??

  38. Dear Mbak Maria,
    Saya berencana mau ekspor karet dengan kapasitas 6000 ton. Apa mbak Maria bisa bantu pengurusan LC dan dokumen lain, karena kami baru pertama sekali bergerak dalam bisnis ekspor ini.

    Kami berharap, selain batubara, mbak Maria juga bisa bantu untuk komoditi lain seperti karet dsb.

    Many thanks,

    Elly Sufriadi

  39. Pagi bu maria,
    selama ini jujur saya belajar banyak dari posting2 yg telah dimuat di dalam blog anda,
    mbak mohon saya di informasikan proses pengurusan perijinan export dan segala dokumen yang diperlukan
    untuk ekspor batubara,beserta biayanya.
    dan mohon diinformasikan untuk gimana tahapan menjadi perusahaan eksplorasi,dengan sistemjointventure atau SPK holder atau join operation.
    karena jujur saya sangat membutuhkan informasi tersebut untuk proses kedepan nya.
    mohon balasan dikirim ke email saya
    terimakasih banyak ,dan semoga kesuksesan dan keselamatan serta kebahagiaan selalu menaungi anda.

    Hormat saya

    susilo

  40. Salam mbak Maria… saya orang Malaysia… wah, bagus sekali blog ini… sangat bagus… tulus sekali mba Maria membagikan informasi dan menjawab segala pertanyaan…

    Banyak yg mao ditanya, tapi ga perlu lagi karena semua persoalan saya sudah ditanya orang, dan sudah dijawab mbak Maria dgn jelas… makasih mbak.

    saya terinspirasi sekali dengan keikhlasan mbak Maria… tahniah.

    1. Dear ms Mayasi,
      Terima kasih sudah main-main ke blog saya. Semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat, dan saya senang jika dapat membantu.

      Salam
      Maria

      1. selamat pagi ibu. saya baru mau belajar export sabut kelapa ke China.hal yang ingin saya tanyakan :
        1. Dokument apa saja yang mesti saya ada?
        2. Bagaimana pembayaran dengan L/C itu pengurusan dan persyaratannya apa saja.
        terimakasi.saya mohon jawaban ibu ke email saya

  41. Dear : Ibu Maria

    saya baru mulai belajar dan bergerak di Bisnis batubara, kami ada tambang yg memberikan kuasanya untuk sistem trading batubara kepada kami, yang saya mau tanya adalah :
    1. Berapa biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk pegurusan sebuah PT / Usaha, izin export batu bara dll supaya perusahaan kami bisa export batubara dgn lancar dan berapa lama prosesnya ?
    2. Apakah Perusahaan / PT yg baru diregister dan baru mendapat izin export bisa langsung melakukan transaksi Export ke LN ?
    3. Surat dan hal apa saja yg dibutuhkan untuk melakukan transaksi Export batu bara ?
    3. Apa beda LC . DLC dan SBLC ?
    4. Data apa yg harus kami dapatkan dari Tambang untuk menjalin kerjasama antara Perusahaan kami dengan tambang ?

    Terima kasih atas bantuannya…

    Terima Kasih
    Hendro Wijaya

  42. Salam Kenal Mbak Maria,

    Mbak perusahaan tempat saya bekerja baru dalam bisnis batubara, mau tanya mbak kalau ekspor batubara kena pajak ekspor gak ya?kalau pajak penghasilan dan royalty kan kena ya. kalau kita ekspor kena pajak gak(menteri perdagangan bkn yg dari direktorat jendaral pajak)?
    Dan kalau misalnya hanya menjual FOB tongkang apakah invoice nya nanti diterbitkan ke buyernya langsung(buyer dari LN) atau ke prsh tradernya bu?
    Terima kasih atas bantuannya

    Yuliana

    1. Dear mbak Yuliana,
      Pajak ekspor sebesar 5% sudah tidak diberlakukan lagi , terakhir pada tahun 2006. Pajak penghasilan iya. Untuk royalti, menjadi beban pemilik tambang (pemilik SKAB).
      Kalau menjual hanya FOB tongkang, berati invoice diterbitkan hanya ke trader saja. untuk ke luar negri ya si shippernya.

      Salam
      Maria

  43. Dear Mbak Maria,
    Mohon pencerahan :
    1. Berapa biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk pegurusan sebuah PT / Usaha, izin export batu bara dll supaya perusahaan kami bisa export batubara dgn lancar dan berapa lama prosesnya ?
    2. Apakah Perusahaan / PT yg baru diregister dan baru mendapat izin export bisa langsung melakukan transaksi Export ke LN ?
    3. Surat dan hal apa saja yg dibutuhkan untuk melakukan transaksi Export batu bara ?
    3. Apa beda LC . DLC dan SBLC ?
    4. Data apa yg harus kami dapatkan dari Tambang untuk menjalin kerjasama antara Perusahaan kami dengan tambang ?
    5. Apakah dengan UU Minerba yang baru kami sebagai trading bisa menjual ? dokumen apa yang harus disiapkan
    6. Jasa konsultasi sitem mbak maria bgmn ?

    Terima kasih atas bantuannya…

    Teguh

  44. maaf bu saya mw nanya…..
    sbntr lagi saya skripsi.
    saya mw ngmbil judul eksport,,,,,gmn pendapat ibu?????
    apakah judul ini mudah atau tidak….

    1. Dear Mas Kael,

      Mau bikin skripsi yang bertemakan ekspor ya.. Bisa saja. Bagus itu. Ya kalau dibilang sulit, tapi selama kita usaha pasti akan jadi mudah..
      Diangkat cerita tentang ekspor, sisi postif dan negatifnya.. efeknya.. Undang2nya.. kebijakan2 pemerintahnya.. Diangkat cerita yang lagi marak sekarang ini, kendala2nya serta jalan keluarnya ya..
      Bagus, diteruskan saja. .. saya dukung..

      Tetap semangat ya…, mudahan sukses ..

      Salam
      Maria

      1. salamat malam bu…maria saya sangat tertarik dengan bisnis ini boleh kah anda buka cabang di daerah saya kebetulan daerah saya daerah perambagan nikel banyak perusahan pertambangan yang membutuhkan jasa izin ekspor

  45. Saya mau ekspor spare part atau barang barang untuk pengeboran kilang minyak ke timur tengah, dokumen yang saya butuhkan apa saja dan bagaimana prosedur atau bagan/skema ekspor tersebut.Sebagai bahan informasi perusahaan saya adalah perusahaan importir yang sudah memiliki dokumen lengkap utnuk impor.
    Mohon balasannya melalui e-mail.
    Terima kasih atas bantuan dan informasinya.

  46. Selamat siang Bu Maria..

    Senangnya punya Kemampuan/Ilmu yang bisa sharing dengan orang lain seandainya saya bisa…

    Saya mau minta tolong/bertanya ;
    1. Apakah eskpor batu mangan ada larangan pembatasan dari pemerintah (setiap perusahaan bisa eskpor) sejauh ijin API, NPWP, TDP Dll sudah kami miliki ?
    2. Perijinan tambahan apa saja yg diperlukan utk memenuhi pesyaratan ekspornya?

    Terima kasih & salam kenal

    Bahruddin
    0852 1515 005
    0857 1848 6009
    Pin BB 20F10800

    1. Dear Pak Bahrudin,

      Perihal pembatasan mangan, detilnya saya belum tau benar pak.
      Kalau perusahaan Bapak sudah memiliki kelengkapan perusahaan, berarti bapak sudah dapat ekspor.
      Kalau ijin Impor bapak sudah ada, berarti bapak tinggal minta diterbitkan modul aplikasi buat ekspor. Untuk yang lain, nanti akan ada semacam rekomendasi dari dinas terkait di tempat bapak ekspor.

      Demikian pak, semoga jawabannya saya bisa membantu.
      Salam
      Maria

  47. dear mba maria.

    maaf mba saya mau tanya.. saya baru mendirikan perusahaan dibidang pertambangan yang terdaftar pada tahun 2010. perusahaan saya ada kontrak jual beli dengan IPR Batu Tembaga (CU). pertanyaan saya!!
    1. syarat apa saja yang harus dipenuhi perusahaan saya untuk meng ekspor batu tembaga (CU). karna saya membeli hasil pertambangan dengan izin pertambangan rakyat (IPR) yang katanya IPR itu tidak bisa mengekspor.
    2. apakah boleh perusahaan baru saya mengajukan izin usaha pertambangan (IUP)?

    terima kasih
    irwan hermadi

    1. Pak Irwan,

      Sekedar share saja,

      1. Kalau perusahaan bapak (trader company) bisa mengurus/mendaftar ke Disperindag setempat utk izin eksportir. Yang paling penting untuk pengurusan dokumen ke Bea Cukai/Pajak, harus punya SKAB (Surat Keterangan Asal Barang).

      2. Boleh pak, asal semua kriteria dipenuhi sesuai UU No.4 tahun 2009.

      Semoga berhasil

  48. halo Bu Maria,
    saya ferdinand sementara ini saya berkerja di prshn batu bara tapi masih baru.
    utk eksport batubara ada byk seklai doc yg dibutuhkan seperti COO,PEB,COW,COA,deaft survey,packing list, SKAB dll.bisakah ibu MAria memberikan informasi ke saya bagaimana tahapan2 tersebut mulai dari negosiasi dgn buyer trs buat kontrak dan seterusnya sampai dgn kapal berangkat. apakah bu maria bisa memberi tahu sayaflow chartnya seperti apa..

    terima kasih
    Ferdinand Heraldi (ferdinandheraldi@yahoo.com)

  49. Salam kenal Bu Maria

    Saya punya usaha penangkapan ikan tuna di Tahuna tapi masih skala kecil. Harga jual tuna di tahuna sangat murah, sehingga saya berkeinginan untuk ekspor tuna. Apakah Bu Maria bisa membantu memberikan informasi bagaimana proses pengurusan ijin ekspornya, apakah cukup di tingkat kabupaten, propinsi atau pusat dan berapa persen pajaknya kalau ekspor tuna. Untuk pengangkutan dan buyer tidak ada masalah, tinggal ijin ekspor saja.
    Mohon berkenan untuk dibalas via email
    terima kasih banyak sebelumnya

  50. Dear Mba Maria,
    Saya bekerja dibidang trading batu bara.Saya disini mau menayakan beberapa hal yang saya tidak tau,untuk eksport batu bara kan ada beberapa dokumnen,seperti,LS,PEB,B/L,Polis insurance,Packing List,COA,COW,SKB,SKA.
    Saya disini memebutuhkan informasi untuk semua tahap mendapatkan surat /dokument tersebut berapa lama,dibutuhkan document atau persetujuan dari dinas/departement apa,proses semua itu
    serta biayanya.
    dan mohon diinformasikan untuk gimana tahapan menjadi perusahaan eksplorasi,dengan sistemjointventure atau SPK holder atau join operation.
    karena jujur saya sangat membutuhkan informasi tersebut untuk proses kedepan nya.
    menginformasikan hal tersebut diatas.Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih.
    selama ini jujur saya belajar banyak dari posting2 yg telah dimuat di dalam blog anda,
    Terimakasih telah berbagi informasi.

    1. Mba rheta,

      Sedikit share aja ya ,

      B/L dan Packing List (Cargo Manifest) dikeluarkan oleh Agen Vessel yang digunakan.
      Polis insurance terserah seller mau pakai perusahaan asuransi apa.
      PEB dikeluarkan Bea Cukai.
      COA, COW dikeluarkan oleh Independent Surveyor spt Sucofindo, CCIC, SGS dll.
      COO dikeluarkan oleh DISPERINDAG.
      SKAB dikeluarkan/dilegis oleh DISTAMBEN atau di bbrp daerah oleh bagian Ekonomi pemda TK.II

      soal waktunya tergantung keuletan tim yang mengurus dan sedikit “angpaw” 🙂

      Kalau untuk perusahaan eksplorasi (mungkin maksud anda perusahaan mining) ada baiknya sistem SPK (untuk lahan yang kurang dari 400 Ha) atau sistem JO untuk lahan dengan cadangan batubara mineable di atas 10 juta ton.

      Sistemnya cuma kontrak kerjasama di Notaris, biasanya skema bisnisnya si Pemilik IUP mendapatkan “royalti fee” yang besarnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak, dihitung berdasarkan tonase dan mengacu ke kualitas batubara yang ada, dan dibayarkan langsung setelah perusahaan mining mendapatkan pembayaran dari pembeli.

      Untuk seluruh modal kerja dan perangkat kerja semua kita yang sediakan. Artinya full ditangan kita. Pemilik IUP cuma santai duduk manis nunggu transferan di rekening.

      Semoga berhasil,

      Salam

  51. Dear Mbak Maria,

    Salam sukses,mbak
    Setelah melihat blog mbak maria, sy sangat interest utk mengupas proses exim ekspor batubara. Sy bekerja di salah satu shipping line jepang sbg sales bulk.

    Sy msh awam mengenai segmen bisnis ini, harapan sy mgk sekiranya dpt bekerjasama dgn mbak maria selaku coal trader utk dpt mengakomodir ekspor batubara.

    Thanks
    Regards
    Reenfiel

  52. Salam Kenal Bu,

    Saya mau tanya prosedur untuk menjadi eksportir mangan.
    Terus, perizinan apa saja yang mesti kita punya?
    Terima kasih Bu.
    Salam

  53. Mba Maria, saya awam sekali tentang pengurusan dokumen ekspor batubara, dokumen apa saja Mba yang harus saya siapkan untuk pengurusan tersebut, terimakasih

  54. Salam kenal, mba Maria,

    Untuk melakukan export batubara dimana kita sendiri yang menghandle mulai transhipment hingga loading di vessel dengan payment LC full at sight, berapa ongkos yang harus dikeluarkan dan brp lama butuh waktu untuk mendapatkan doc export tersebut?

    Btw, usaha Mba Maria sistemnya bagaimana kalau kami mau memakai jasa bisnis Mba…

    Trims utk jawabannya 🙂

  55. mba maria salam kenal, sya ingin menanyakan pengisian pajak pph badan tahunan untuk pekerjaan ekspor, biaya-biaya apa saja yang harus dicantumkan ke formulir spt tahunan? trims

  56. Ibu Maria.
    Perusahaan kami akan melakukan export pasir besi (iron Sand)
    Apakah diperlukan ijin Export tersendiri untuk ini ?
    Selain invoice,BL.Packing list,COO dan PEB apakah diperlukan ijin tersendiri ?
    Perusahaan kami berbadan CV dan doc perusahaan lengkap seperti SIUP,TDP,PKP,dll dan kami bekerja sama dengan usaha tambang rakyat,document apa lagi yang diperlukan ? terima kasih
    Salam
    Danny H.Effendy

  57. siang bu Maria
    salam kenal bu…
    Pimpinan kami baru buat perusahaan PMA yang nantinya akan export batu bara ke Taiwan. Kami sudah ada akte pendirian perusahaan , kemudian saya harus ngurus ijin
    ke menteri ESDM caranya bagaimana ? dan pengurusan IUP dimana ? Dan apa saja syarat yang lain supaya kami dapat export batu bara. Dan untuk ijin tersebut butuh waktu berapa lama dan biayanya berapa ?
    maaf bu pertanyaan saya banyak, mudah-mudahan ibu
    bersedia membantu kami,

    atas bantuanya kami ucapkan banyak terima kasih

    hormat kami
    rebeka

  58. Mba maria yang terhormat,

    mohon kirimkan ke email saya terkait dengan prosedur perdagangan ekspor bijih besi termasuk dengan dokumen2pendukungnya.
    selain itu kami butuhkan biaya jasa pengurusan ekspor tersebut.
    terimakasih

    salam,
    hadityo

  59. Siang Ibu Maria
    Salam kenal dr saya,

    Ibu Maria, sebelumnya saya sangat bersyukur kepada TUHAN karena telah mempertemukan saya dengan Ibu Maria.
    Ibu Maria, saya sekarang bekerja diperusahaan pertambangan baru 6 bulan, tapi background saya tdk ada disini(pertambangan).sekarang perusahaan kami akan melakukan penambangan pasir besi sampai tahap ekspor dan yang akan ditugaskan disana adalah saya. Ibu Maria saya mohan bantuannya untuk dibuatkan contoh alur prosedur dari dokumen apa saja yang dibutuhkan, instansi pemerintah daerah mana saja yang terkait, dan mohon Ibu tambahkan apa saya yang kurang dr pertanyaan saya diatas. Ibu Maria saya mohon maaf apabila pertanyaan yang saya tanyakan banyak dan merepotkan Ibu untuk menjawabnya. Itu dikarenakan saya sangat2 tdk paham betul pekerjaan yang akan saya jalankan.

    Ibu Maria saya harap Ibu mau membantu saya dengan menjawab beberapa pertanyaan yang saya tanyakan.
    Ibu mohon balas ke e-mail saya ya.

    sebalumnya saya ucapkan terimakasih atas bantuan Ibu.

    salam saya,

    suiliong.

  60. Saya ada pesanan damar batu sebanyak 3 x 20′ container.
    dia minta CIF chennai India. Bagaimana cara mengurus pengiriman dan harus menggunakan jasa shipping apa?

    Terimakasih
    Harry

  61. M. Hafidz
    Salam Kenal Bu Maria,
    Saya Hafidz dari PT BHAKTI BERSAMA, perusahaan baru export-import beralamat di Jakarta. Dalam waktu dekar akan Export Batubara ke China dgn CIF Bases. Dari Kalsel.
    Saya menawarkan bu Maria jadi konsultan Kami, untuk dapat menjalankan Export ini.
    Saya mohon respon dan jawaban Ibu secepatnya, Dapat menghubungu Saya ke alamat email : kirimkehafidz@gmai.com, Sel Phone 081908017432.
    Terimakasih.
    HAFIDZ.

  62. Salam kenal Ibu maria

    Mohon bantuan
    Ada buyer dr korea, minta bantuan ke saya untuk dicarikan batu besi,
    Spec yang dibutuhkan Fe; 63-61%
    Dokumen COA& BL 2011.
    Pertanyaannya saya:
    1. Setiap yang menawari batu besi kesaya selalu minta (Letter of Intent ) LOI, baru mereka bisa kasih penawaran. Apakah prosedur nya harus seperti itu
    2. Apakah kita bisa minta COA & BL, tanpa mengirimkan terlebih dahulu LOI-nya?

    Mohon bantuannya ibu maria.

  63. wahyu

    Salam..

    Mba,,,

    saya mau tanya berapa biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk pegurusan izin export batu bara dan berapa lama prosesnya….??

    Thx,ya

  64. Kepada Yth : Bu Maria Fitri
    Dengan Hormat;
    Bu Maria sekiranya anda berkenan saya bermaksud mohon infonya mengenai biaya jasa pengurusan dokument ekspor batubara di kalsel, perijinan & pajaknya sebagai perusahaan ekspor, atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih.

  65. Kepada YTH: Ibu Maria

    Saya hendak merintis menjadi trader batu bara. Saya sudah punya chanel baik untuk seller maupun buyer. Saat ini Seller hanya menjual batu bara FOB Tongkang sedangkan Seller terserah mau FOB Vessel(KALSEL) atau FOB Vessel Port Cina. Yang ingin saya tanyakan kepada Ibu Maria:

    1.Berapa biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk pegurusan sebuah PT / Usaha, izin export batu bara dan dukumen apa saja yang diperlukan, dll supaya perusahaan kami bisa export batubara dgn lancar dan berapa lama prosesnya ?
    2. Apakah Perusahaan / PT yg baru diregister dan baru mendapat izin export bisa langsung melakukan transaksi Export ke LN ?
    3. Surat, dokumen dan hal apa saja yg dibutuhkan baik pihak seller, trader dan buyer untuk melakukan transaksi Export batu bara ?
    4. Data apa yg harus kami dapatkan dari Tambang untuk menjalin kerjasama antara Perusahaan kami dengan tambang?
    5. Apakah dengan UU Minerba yang baru kami sebagai trader bisa menjual? dan dokumen apa saja yang harus disiapkan?
    6. Pajak/royalty apa saja yang terkait untuk transaksi baik dari seller ke trader atau dari trader ke seller dan berapa besar?
    7. Jika Pembayaran FOB Vessel Port Cina biaya apa saja yang harus saya tanggung sehingga saya bisa menghitung total cost agar supaya saya bisa memeberikan harga jual kepada pihak buyer?
    8. Apa beda LC . DLC dan SBLC ? dan Syarat apa saja yang diperlukan dari bank jika trader hendak melakukan pembayaran Lc/DLC/SBLC ke pihak seller?
    9. Jika buyer hendak melakukan pembayaran LC/DLC/SBLC sebaiknya menggunakan jenis apa baik untuk FOB VESSEL(KALSEL) atau FOB VESSEL Port CIna.
    10. Jika Buyer hendak menggunakan transaksi FOB VESSEL Port Cina dan menggunakan CIQ baik untuk Kualitas maupun kuantitas bagaimana umumnya menggunakan cara proses pembayarannya jenis apa?
    11. Jasa apa saja yang bisa Ibu maria bantu? dan berapa biayanya?

    Tolong dikirim Jawaban via email saya.

    Terima kasih

  66. Salam Sukses untuk kita sekalian . .
    Salam bu maria saya disini mohon bantuan serta petunjuk dan tidak menutup kemungkinan buat rekan2 sekalian apabila berkenan membantu dlm kelancaran pembelian batu bara antara buyer dan owner. dan saya sendiri hanya sebagai mediator dr kedua bela pihak. saat ini kami sedang membutuhkan kerjasama funder utk kelancaran bisnis tsb. sekiranya ada yang berkenan kami sangat berterima kasih sekali tentunya.
    contact saya di 082156148933 / 085751112231
    email .protosjamp33@rocketmail.com

    terima kasih .

  67. Mukhlisan

    Salam Bu Maria

    Perkenalkan sy adalah mediator pembelian batubara, selama buyer cas dalam transaksi saya tidak masalah dengan penambang, tapi ada beberapa buyer yang menggunalkan LC dalam bertransaksi, mungkin Bu Maria atau rekan rekan bisa bantu, terima kasih

  68. salam mbak saya mau melakukan export biji besi ke cina, tapi saya tidak ada perusahaan. bisakah kalo kita mengexport dengan atas nama pribadi.
    dengan cara mengexport document2 apa yang kita perlu.
    dengan megurus document2 yang perlu itu perlu biaya berapa.
    pajak buat mengexport itu bagaimana?

  69. Selamat sore ibu Maria,

    Saya Linggom Pasaribu dari Jakarta, baru-baru ini saya dipercayakan teman saya untuk mencari tambang pasir silika dengan kadar 99% keatas untuk di ekspor ke Korea Selatan, dengan kebutuhan 20.000 – 50.000 ton per bulan.
    Mengingat latar belakang saya bukanlah sebagai eksportir apalagi penambang he he he mudah2an bisa sebagai mediator ya….maka saya mau minta pengarahannya dari ibu antara lain :

    1. Apakah pasir silica sudah bisa diekspor, karena pernah saya baca di UU Deperindag untuk semua jenis pasir sudah tidak boleh lagi di ekspor per Februari 2007.
    Tapi karena rasa penasaran saya coba tanya2 perusahaan tambang dan forwarding, menurut mereka pasir silica bisa diekspor apabila sudah melalui olahan, katanya sih harus diolah menjadi bubuk ( powder ) apakah betul demikian.

    2. Mengenai penambang saya sudah dapat dengan kadar yang sesuai dengan permintaan pihak buyer, nah karena saya disini sebagai mediator kira2 apa langkah yang sebaiknya saya lakukan, supaya saya bisa memperoleh fee dari penambang maupun pihak buyer.

    3. Karena saya juga belum mengerti sama sekali proses ekspor ini, apakah pihak ibu bisa menjadi trader untuk kelancaran proses ekspor ini, kalau iya apa yang harus saya lengkapi sebagai pihak mediator guna menunjang kegiatan ini.

    4. Kalau ibu bisa, tolong saya dikirimkan surat penawarannya serta sistem pembayaran yang sebaiknya harus dilakukan.

    5. Apakah pengiriman pasir silika bisa langsung dilakukan dari Kalimantan Selatan ke Korea via Tongkang? atau harus pakai Kapal besar ?

    Demikian pertanyaan saya, harapan saya ibu bisa menyampaikan jawaban/penawarannya ke linggompasaribu@yahoo.co.id
    Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih, GbU.

    Salam kenal,
    Linggom Pasaribu
    linggompasaribu@yahoo.co.id

    +6281314933494
    PIN BB : 277B9345

  70. Salam Bu Maria

    Perkenalkan sy adalah mediator pembelian batubara, ada beberapa buyer yang menggunalkan LC dalam bertransaksi, mungkin Bu Maria atau rekan rekan bisa bantu, terima kasih

  71. Salam bu maria,
    saat ini saya membantu pihak owner powerplant untuk mencari coal kalsel.
    dengan payment lc, irrevocable dan non trasferrable.
    mengingat bahwa pihak miner rata rata minta payment cash 541, pihak buyer minta saya menjelaskan prosudure dan biaya yang harus dikeluarkan untuk proses tongkang sd MV, include all doc.
    Ibu berkenan membantu saya memberikan pencerahan hal ini ? dan jika kemudian akan memakai jasa ibu berapa costnya ?

    Terima kasih atas bantuan dan pencerahannya.

  72. Mbak Maria, Mohon infonya untuk Pengurusan dokumen ekspor Mangaan. Kami Koperasi yang sudah Punya SIUP, TDP, NPWP, IUP. Untuk ekspor apa kami harus mengurus dokumen lagi sampai tingkat kementrian ESDM ?

  73. Mbak Maria, mohn infonya rencana kami mau ekspor pasir sedot sebanyak 5000mt tetapi doc hanya izinnya hanya prosedur tsb klu saya mau gunakan secara keseluruhan mulai PT, PPJK, AGEN DLL dipollow up secara keseluruhan bisa tidak???

  74. kami ada rencana JO tambang iron ore di Lombok. Apa saja dokumen yang dibutuhkan agar bisa expor hasil tambang iron ore tersebut? dari perlengkapan dokumen tambang sampai dokumen per shipment yang dibutuhkan.

    Terima Kasih

  75. salam jejahtra bumaria
    saya pak andi .,di perusahaan ibu maria ada tanganin pengurusan documen import ngak….kalau ngak ada ,boleh donk buk di bagi ke saya aja ya….soalnya perusahaan saya sudah sangt berpengalaman untuk pengurusan import di bea cukai baik laut maupun udara trim untuk menghubungi saya bisa di hp.081315611845

  76. Salam kenal nam saya sudibyo ……. sya sedang membuat kalkulasi biaya untuk pengiriman batu mangan ke cina ……sya belum menemukan tarip perton or per kontainer….. rencana pengiriman 3000 ton …… yerimakasih jika da saran…… salam dibyo

  77. selamat sore mbak maria
    ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan :
    1. kalau mau mencari pendana untuk membuka usaha trader (seller) batubara yang memiliki stockpile, syarat apa saja yang pastinya diminta oleh pihak investor? kira-kira berapa biayanya?
    2. apabila saya mengantongi buyer dan/atau seller batubara, apa kira-kira yang bisa mbak bantu buat saya atas peluang tersebut? kira-kira berapa fee konsultan yang mbak minta?

    sebagai pemain lama, saya mohon pencerahan dari mbak maria. mudah-mudahan kedepannya kita bisa kerjasama terimakasih sebelumnya. atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

    salam,

    arden

  78. Siang mbak,,,

    Saya mau ekspor ke cina untuk sabut kelapa,,dokumen apa yang harus saya siapkan, dan berapa biaya CNF ke cina?
    Saat ini kami sedang bingung dalam pengurusan Sales Contract / PI, bisa kah mbak membantu tentang ini…

    Mohon info ke email kami

    Best Regards

    Tajimula
    Jumantara CV

  79. Selamat Sore Mba Maria,
    saya mau tanya lebih detail mengenai pembuatan dokumen eksport….,
    apa saja yang diperlukan dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan dokumen eksport ini sampai dengan barang bisa diekspor.
    barang yang akan dieksport adalah batubara,
    mohon informasinya ke email saya,
    terima kasih

  80. Bu Maria,salam kenal….saya Rizal dari PT Intisurya Citratama.Bu blog yang bagus yang pernah saya kunjungi selama ini,sarat dengan pengetahuan mengenai export barang tambang….utama nya Batu Bara.Bu saya mau tanya kalau kita gak punya KP dan ingin menjadi seller/shipper…kan kita bisa kerja sama dengan pemilik KP,bentuk kerja sama nya seperti apa ya BU?,boleh di share gak Bu contoh kerja sama nya.
    Terima kasih

  81. Yth Bu Maria
    salam kenal…saya widodo

    Mohon saran/ bantuan , kebetulan saya dan tim bergerak dibidang pertambangan, saat ini saya dapat tawaran ekpor pasir besi ke China dengan pembayaran LC, kesulitan kami kalau pembayaran via LC kami kekurangan modal buat biaya operasional penambangannya..
    mohon saranya barangkali bisa ada solusi
    Terimakasih
    salam
    widodo

  82. sore Bu Maria,

    saya ada rencana ekspor sample batu bara ke Jerman. Tolong saya diinfokan dokumen apa saja yg dibutuhkan karena ini baru pertama kali buat saya.

    tks, tini

  83. Selamat sore bu Maria,

    saya Anik di jakarta. saya ada rencana export pasir besi ke china. untuk saat ini saya sudah mempunyai perijinan sbb: AKTE PENDIRIAN , SIUP, NPWP, TDP, KP, NIK,

    – Dokumen apalagi yang di butuhkan selain dokumen tersebut di atas.

    – Apakah pasir besi kena pajak export? kalau memang kena berapa % pajak
    exportnya.

    – untuk pengajuan ke surveyor berapa hari sebelum tanggal export

    – untuk dokumen yang dikirim ke buyer apa saja selain invoice, packinglist,
    Certificate of origin, B/L, LS

    Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih

    tya_safawi@yahoo.com

  84. saya sangat terbantu dengan tanya jawab seperti ini ,ikut numpang baca .
    terima kasih mbak maria .
    tolong saya di email tentang tata cara export pasir besi.

  85. Dear Bu Maria,

    Kami rencana mau export kopi ke negara china bisa bantu doc export apa saja yg harus dibutuhkan.

    Terima kasih kasih.
    Prasetya
    0878 7861 6473

  86. Dear Mbak Maria,
    Mohon pencerahan :
    1. Berapa biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk pegurusan sebuah PT / Usaha, izin export batu bara dll supaya perusahaan kami bisa export batubara dgn lancar dan berapa lama prosesnya ?
    2. Apakah Perusahaan / PT yg baru diregister dan baru mendapat izin export bisa langsung melakukan transaksi Export ke LN ?
    3. Surat dan hal apa saja yg dibutuhkan untuk melakukan transaksi Export batu bara ?
    3. Apa beda LC . DLC dan SBLC ?
    4. Data apa yg harus kami dapatkan dari Tambang untuk menjalin kerjasama antara Perusahaan kami dengan tambang ?
    5. Apakah dengan UU Minerba yang baru kami sebagai trading bisa menjual ? dokumen apa yang harus disiapkan
    6. Jasa konsultasi sitem mbak maria bgmn ?

    Terima kasih atas bantuannya…

    FERIANTO

  87. salam kenal ibu,,,,
    saya mau tanya untuk pengurusan izin export, oh ya ibu,, kami sudah memiliki CV,serta siup,situ, tdpnya sudah ada, yg ingin saya tanyakan di kantor apakah saya harus urus NIK dan KP,,,? mohon bantuannya

    untuk bantuanya saya ucapkan banyak trima kasih.

    bu min

  88. Dear Mba Maria,
    Saya bekerja dibidang trading batu bara.Saya disini mau menayakan beberapa hal yang saya tidak tau,untuk eksport batu bara kan ada beberapa dokumnen,seperti,LS,PEB,B/L,Polis insurance,Packing List,COA,COW,SKB,SKA.Saya disini memebutuhkan informasi untuk semua tahap mendapatkan surat /dokument tersebut berapa lama,dibutuhkan document atau persetujuan dari dinas/departement apa,proses semua itu bisakah anda membantu saya,menginformasikan hal tersebut diatas.Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih.

    Lidya

  89. Dear Mbak Maria Yang Baik

    Saya senang membaca Blog mbak ini, karena saya dan suami sedang memulai menjadi mediator untuk Batubara, Iron dll.
    Kami memiliki banyak permintaan dari beberapa negara, jepang dan Korea Khususnya.
    sebagai Mediator, apakah Mbak Maria suatu saat bisa membantu dalam pengurusan Export nya?

    Mohon Balasan nya ya Mbak (by email saja)

    Warm Regards

    Ishibashi Aini.

  90. dear mbak maria,
    blog yg sangat baik, cerdas dan inspiratif..
    mbak, saya perusahaan trader. sudah punya IUP OPK. selama ini saya biasa kirim batubara dari kaltim ke jakarta dan cirebon.
    saat ini saya ada permintaan kirim batubara ke India. pihak buyer meminta harga sampai di port di India.
    yang mau saya tanyakan:
    1. dokumen tambahan apa saja yang saya perlukan untuk eksport.
    2. pajak apa saja yang harus saya bayar selain yang biasa saya bayar saat pengiriman dalam negeri (Royalti dan SKAB).
    3. dalam transhipment biaya apa lagi yang harus saya bayar selain ongkos tongkang untuk transhipment dan ongkos vessel ke port navlakhi gujarat india.
    4. berapa pasaran ongkos vessel dari muara mahakam kaltim ke port navlakhi gujarat India?

    mohon dijawab ke email saya, terimakasih banyak atas perhatiannya ya… kalau memungkinkan kita bisa bekerjasama. tapi kalau saya lihat mbak sudah pasti kebanjiran order nih..

  91. Salam kenal Mba Maria,
    Salam kenal mbak Maria,

    saya bekerja dibidang perikanan, dan lokasi saya berada di ujung perbatasan Indonesia-Philipina (Kepulkauan Talaud Prov Sulut). saya memiliki rencana untuk berbisnis ikan ke General Santos Philipina karena harganya lebih mahal dibanding dengan didaerah sendiri. pertanyaan saya :
    1. bagaimana cara mempersiapkan dokumen perusahaan untuk tujuan eksporr ?
    2. Dokumen apa saja yang harus disiapkan /diurus dan diinstansi mana saja.
    3. Jika menggunakan kapal sendiri dokumen apa saja yang disiapkan.

    Terima kasih , semoga mendapat solusinya dari mbak Maria.

  92. moga kita bs saling tukar info…
    jgn pelit sama pengalam n ilmu..krn itu merupakan amal bagi kita..thnk…

  93. Mbak kalau funder untuk pemodal
    saya punya seller lokal meminta suplay 50.000Mt/bulan
    pembayaran FOB dermaga buyer bayar 75%
    Bongkar setelah dinyatakan barang telah diterima bayar sisa 25%
    Dan saya Punya seller Mampu menyanggupin kaps hingga 100.000Mt/bln
    Tapi pembyaran 5-4-1
    Saya punya PO dari buyer
    Saya medianya
    mohon Bantuannya buat seluruh Funder yang mau kerjasama seperti apa bentuknya kami pihak media ikut aturan funder
    Thks……
    Phone 082179045008
    JUNI D SM P

  94. Mohon Maaf sebelumny
    Dear Mbak Maria

    Salam Sukses Untuk Bpk – Ibu sekalian

    Saya sangat terbantu melihat Blog ibu saat ini, dimana saya baru terjun untuk mempelajari Bisnis Batu Bara ini.
    ilmu saya sangatlah minim dibisnis ini, saya berharap sekali ibu/bapak sekalian bisa membantu saya mengenai Basic apa saja yg perlu saya pelajari dan perlukan untuk menjadi Mediator dibisnis ini, dikarnakan Saudara saya yang menjadi Miner atw pemilik batu bara tersebut.
    dengan tujuan, saya ingin menjadi Mediator yg baik diBisnis ini.

    Tolong Bantuan ny dengan sangat melalui E-mail saya
    d_ian_work_on@yahoo.com

    Best Regards

    Apul Silitonga
    087775173243

  95. mba maria,,

    ini hanya ekspor batu bara saja yang bisa diurus? bagaimana kalau untuk bahan makanan? ini lokasi dimana ya?

    1. Siang Ibu Devi,

      Saya Anik dari PT. Anels Exima Express, yang bergerak di bidang jasa pengurusan export dan import untuk general produk kecuali produk pertambangan. Kalau Ibu ada rencana export dan lokasi di Jakarta ibu bisa menghubungi saya di:

      021-43904777, 43904778, 081513014656 atau email : tya_safawi@yahoo.com

      Regard
      Anik S

  96. slamat siang bu Maria , kami perusahaan Trading mau urus Rekom Export di ESDM dan PERDAG u. batubara , pasir besi , Nikel , apa saja kelengkapan dok yg perlu kami siapkan u. mendapatkan rekom dan SPE agar kami bisa export n berapa biayanya sampai dapat Izin tersebut diatas n berapa hari kerja n benurut pengalaman ibi Maria apa bisa dengan 3 minggu hari kerja rekom dan SPE bisa terbit, mohon balas ke alamat email saya bu ya tks sebelumnya

  97. Ass..wb, Haloo..Bu..Maria..! sy juga ingin belajar bisnis Batu Bara sport Impor, mengenai pengurusan dokumen msh minim pengetahuan sy Bu.. Kerjaan sy skrng cuman karyawn d perusahaan dn kadng cri sampingan suplay Batu Bara ke stock pell Pelabuhan,mohon d bantu Bu..cari kn solusix semoga ak bisa bergerak d bidang bisnis Batu Bara seperti krjaan Ibu Maria sekarang. Terima ksh,WassAss..wb, Haloo..Bu..Maria..! sy juga ingin belajar bisnis Batu Bara sport Impor, mengenai pengurusan dokumen msh minim pengetahuan sy Bu.. Kerjaan sy skrng cuman karyawn d perusahaan dn kadng cri sampingan suplay Batu Bara ke stock pell Pelabuhan,mohon d bantu Bu..cari kn solusix semoga ak bisa bergerak d bidang bisnis Batu Bara seperti krjaan Ibu Maria sekarang. Terima ksh,WassAss..wb, Haloo..Bu..Maria..! sy juga ingin belajar bisnis Batu Bara sport Impor, mengenai pengurusan dokumen msh minim pengetahuan sy Bu.. Kerjaan sy skrng cuman karyawn d perusahaan dn kadng cri sampingan suplay Batu Bara ke stock pell Pelabuhan,mohon d bantu Bu..cari kn solusix semoga ak bisa bergerak d bidang bisnis Batu Bara seperti krjaan Ibu Maria sekarang. Terima ksh,WassAss..wb, Haloo..Bu..Maria..! sy juga ingin belajar bisnis Batu Bara sport Impor, mengenai pengurusan dokumen msh minim pengetahuan sy Bu.. Kerjaan sy skrng cuman karyawn d perusahaan dn kadng cri sampingan suplay Batu Bara ke stock pell Pelabuhan,mohon d bantu Bu..cari kn solusix semoga ak bisa bergerak d bidang bisnis Batu Bara seperti krjaan Ibu Maria sekarang. Terima ksh,Wassalm

  98. Salam kenal saya Anik, saya sering baca blognya mba Maria. Saya pernah baca beberapa kali pertanyaan yang di tujukan ke mba Maria tentang prosedure export selain barang tambang. Temen temen bisa hubungi saya karena perusahaan saya bergerak di bidang jasa pengurusan export import, Dan customer kami dari berbagai jenis perusahaan kecuali barang tambang, baik perusahaan besar maupun kecil baik yang sudah berpengalaman maupun yang baru mulai atau baru berdiri semua bisa kami bantu. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi saya di PT.ANEL EXIMA EXPRESS, telp 021-43904777, 43904778, hp 081513014656 atau email ke tya_safawi@yahoo.com cp Anik.
    Kami dengan senang hati akan membantu menjawab semua pertanyaan seputar proses export dan import dari temen temen semua.

  99. Kami PT. TATHONG HEAVYEQUIPMEBT INDONESIA selaku distributor tunggal excavator SUMITOMO Type 20T, 30T, 50T, 80T, kami juga menjual YANMAR 5T, 10T, kami siap membantu usaha pertambangan di perusahaan bapak/ibu, Sumitomo excavator sangat cocok untuk pertambangan, sawit, kontruksi dll, dikarenakan sangat irit dan menyesuaikan solar di indonesia dmn solar sekarang sangat mahal n langkah khususnya d kalimantan
    Maaf bu maria numpang jualan, semoga blog ini smakin laris manis, hee..

    PT. TATHONG HEAVYEQUIPMENT INDONESIA
    Branch Banjarmasin
    Jl. A. Yani KM 22, Banjarmasin
    Hub. Yayan (sales engineer)
    081332131300

  100. Yth : Ibu Maria, saya mhn bantuan bu Maria, apakah jika pengurusan ekspor batubara di Samarinda bisa kami dibantu, mhm kami dib antu via email untuk biaya dan prosedur serta persyaratannya, terima kasih atas bantuannya

  101. Yth: Ibu Maria ,
    saya mohon bantuan ,saya rencana untuk mengirim barang ke jepang (mie dan bumbu mungkin dalam jumlah sedikit dibawah 100kg ,bagaimana biaya yang ekonomis dan apa saja syarat nya ,
    terima kasih banyak atas bantuanya.(mhn kirim ke email ya..)
    wahyu

  102. Yth, Ibu Maria. Saya mohon bantuan informasi untuk pengurusan dokumen, dapatkan diemailkan ke saya syarat pengurusan iup explorasi, iup produksi, iup pk, cnc dan surat ijin eksport terbatas untuk batubara.

    Berikut alamat email saya : mridwans@yahoo.com
    mohon dilampirkan juga kontrak person ibu beserta nomor yang dapat saya hubungi

    Terimakasih
    Ridwan

  103. salam kenal bu maria semoga ibu diberikan kesehatan dan umur pnjg..amien

    saya ingin bertanya buk…
    saya benar2 awam tentang ekpor…kmaren saya sudah mendapatkan penawaran perjanjian kontrak dengan buyer cina namun saya batalkan karena terkendala dengan dana dan cara pengurusan dokumen2 untuk ekspor saya juga tidak tau…yg ingin saya tanyakan kepada ibu…selain data2 perusahaan saya, dokumen apa saja yang harus saya urus/siapkan untuk ekspor…dan biaya pengurusan itu apa saja bu…??dan berapa..??supaya saya tau tentang LC itu bagaimana buk…
    saya baru dalam menjalankan bisnis cangkang sawit buk…jadi mohon diberikan ilmu nya buk..terima kasih…
    email : mamaktunganai@yahoo.co.id

  104. Bu Maria, kalau di Samarinda Kalimantan Timur, dimana saya bisa menghubungi anda? Saya tunggu balasan anda di email saya. Trims

  105. Ibu Maria,
    Mohon informasinya. Kalau untuk pengurusan dan penerbitan Certificate Of Analysis itu di lembaga mana yah?

  106. Yth. Mbak Maria,

    Bulan lalu seorang teman minta bantuan saya untuk mencarikan penjual batubara untuk Taiwan. kebetukan saya punya rekan yang bekerja sebagai kontraktor salah satu perusahaan batubara di Indonesia. Karena saya belum pernah berbisnis di batubara, jadi saya belum mengenal prosedur-prosedur apa yang harus saya siapkan jika posisi saya adalah seperti ini? untuk pembagian komisi seperti apa? apakah harus ada surat perjajian antara saya dan calon pembeli?atau apakah harus saya yang mempersiapkan dokumen yang diminta oleh penjual? karena posisi saya (mungkin sebagai perantara saja)?bisakah mengirimkan contoh surat yang harus disiapkan calon pembeli?dokumen apa saya yang harus mereka siapkan? juga calon penjual/pemilik batubara apa saya yang harus mereka siapkan untuk calom pembeli? lalu posisi saya sebagai perantara apakah berhak atas komisi bila terjadi transaksi jual beli diantara mereka? dokumen apa yang harus saya minta pada mereka?

    Well, mungkin ada pencerahan dari Mbak Maria.Barangkali saya bisa memulai bisnis ini karena selama ini saya selalu menolak jika ada teman atau kenalan yang minta bantuan saya untuk mencarikan penjual/pemilik batubara untuk di kirim keluar negri karena saya memang tidak tahu seluk-beluknya. Saya berharap dapa belajar dari Mbak Maria.

    Atas bantuan dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

    Regards,

    Tee

  107. Dear Ms.Maria
    We would have export shipment asf :
    1.Comm:Mn ore
    Quantity : 25MT
    start to export within First week of June’13 ( 1 x 20’ft)
    Monthly : from Aug’13 onwards will be
    4 x FCL 20′ per month
    Port of loading : Jakarta
    Port of Destination : Navashiva, India
    PL/INV : Still not available due to still on production process.

    2.Comm:Iron Ore
    Quantity : 3000MT to
    5000MT per month
    Starting : June second week onwards
    Port of Loading : Padang
    Port of destination : Tianjin, China
    Equipment : pls advise the suitable one based on above mentioned cubication.
    PL/INV : Still not available due to still on production process.

    Pls advise ur best offering freight rate include all in handling plus
    undername cost.

    Looking forward to hearing ur replying
    Rgds/Rama
    Thank You and Best Regards

    1. terima kasih atas info nya buk… kalau boleh saya mnta bantuan ibu..tlong carikan saya pemasok biji kopi dan cangkang sawit dari luar negeri…jenis kopi arabika…dari sumbar terima kasih buk…

      ________________________________

  108. Salam kenal untuk Ibu Maria.
    Saya sangat tertarik dengan penjelasan anda tentang dokumen eksport.
    Maukah anda memberikan saya konsultasi tentang langkah2 untuk menjadi eksportir nikel dengan perusahaan (PT dan CV) yang saya miliki.
    Saya memiliki permintaan pembelian dari Eropa untuk nikel ore , tapi di satu sisi saya tidak memiliki KP/IUP tambang nikel, tapi saya punya hubungan yang baik dengan beberapa perusahaan nikel.
    Oh ya, saya juga belum paham tentang dokumen kemitraan awal atau dokumen eksport yang harus saya siapkan.
    Mohon petunjuknya.
    Trimakasih atas tanggapannya, sukses untuk anda selalu

  109. Kepada yth ibu Maria………. Mohon penjelasannya mengenai prosedur Dan document apa sama yang harus dipenuhi untuk melakukan ekspor cangkang kelapa sawit Dari Sulawesi kecina . Tolong dibalas via Emil atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih banyak Salam . M,Sahid

  110. Dear Ibu. Maria,

    Mohon informasinya bu, saya bekerja di perusahaan freight forwarder. saya punya customer biasa pengirim lokal shipment. tapi sekarang dia ada rencana export ke india dan laemchabang,thailand. commodity FinaCOAL. saya mau tanya untuk pengurusan MSDS kemana ya bu…..

  111. Kepada Yth :
    Ibu Maria.
    Kami perusahaan trader, kami mendapat kontrak berjumlah 3 buah dari pihak Cina, ada yang FOB dan ada yang CFR, kami ada ikatan kerjasama dengan Pihak pemilik Miner di Sulawisi Selatan, tadi saya sudah berhubungan telp dengan ibu, saya sudah mendapat keterangan ibu, masalah nya kita bukan pemilik tambang, melainkan pihak yang ada ikatan JO dengan pemilik tambang, kalau ibu berkenan tolong ibu kirimkan formulir daftar dan persyaratannya, agar kita bisa minta kepada mereka mengemailkan kita, sekali lagi kami mohon dengan sangat ibu berkenan email ke kita formulir pendaftarannya serta syarat2 nya, kamimjuga mohon ibu bisa bantu kita mengurusinya, karena ibu lebih propesonel untuk itu, apakah ibu bersedia, email kami adalah : halimhandoko@ymail.com ibu bisa menghubungi hp saya o81290257148 Halim Handoko ( Jakarta), kita tanya lagi, apakah NIK itu bisa di urus di Jakarta ?
    sekian dan terima kasih banyak.
    Hormat dari
    Halim Handoko.

  112. Siang Bu Maria,
    Kami adalah perusahaan cargo, customer kami berencana mengirimakan sample batubara via udara, kami terbentur dengan pembuatan SKA dan LS, apakah kami bisa dibantu..
    Mohon penjelasan lebih lanjut
    Terima kasih,
    Budi Santoso

  113. siang bu maria saya alif dari jakarta, saya mau tanya bu kmrn saya dikirimkan LOI cangkang kelapa sawit dari singapura quantity 5000 MT/month dengan sistem pembayaran LC. saya mau minta bantuan sama ibu maria klo saya pake jas ibu gmn mekanisme kerja nya n brp lama bu sampai dokumen export import nya lengkap n LC nya bisa cair dan juga persentase keperusahaan ibu … makasih banyak bu

  114. Bu Mar mau tanya nih
    saya mau export kopi ke-Singapore
    Dokumen apa aja yang harus saya punya?
    Thanks/Tonny Wongkar

  115. Gita Saraswati

    Bu Mar, saya mau tanya sebagai eksportir meubel saya memiliki kendala dengan SVLK. Apakah bisa undername dengan perusahaan yang sudah memiliki perusahaan dengan lisensi SVLK, dan jika ada bisakah anda merekomendasikan perusahaan mana yang berkenan memberikan undername tersebut?

    Terima kasih

  116. Mbak saya mau menanyakan kalau saya mau suruh buyer buka LC atas undername mbak boleh gak ? trus fee nya berapa ya ? thanks

  117. Dear bu. Maria
    usaha saya bergerak di ekspor limbah organik, selama ini semua pengiriman di handle oleh buyer dari jepang, jadi saya taunya kontener sdh datang ke tempat saya, sekarang ini ada permintaan buyer dari korsel, dia mintanya FOB, gimana caranya dan berapa biayany, trima kasih bantuannya

  118. oh iya bu, sebagai informasi tambahan, usaha saya di banyuwangi dan setiap pengiriman menggunakan kontener 40 feet HQ

  119. Dear bu Maria.

    Saya berniat untuk trading batu bara di daerah saya sumatra barat,
    Saya mau menayakan beberapa hal kepada ibuk,langkah2 apa saja, serta dokumen apa yg mesti saya siapkan untuk trading dan eksport
    batu bara ?
    Instansi atau departemen mana saja yang berwenang memberi izin dan mengeluarkan dokumnen untuk trading dan ekspor batu bara, serta berapa lama waktu kepengurusannya ?
    Tolong beri saya informasi untuk semua tahap mendapatkan surat izin /dokument tersebut buk Maria.
    Jika saya memakai jasa ibuk untuk kepengurusan izin trading dan eksport, sekaligus menjadi konsultan perusahaan saya untuk ekport. apa bu maria bersedia ? jika ibuk bersedia tolong sekalian kirimkan email ke untuk informasi dokumen2 trading serta biaya/ongkos memakai jasa ibuk. Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih,kepada ibuk Maria. semoga kita semua selalu dalam rahmatNya
    Ammin.

    tertanda,
    Thomas William

  120. Halo Siang,

    Saya mao tanyakan apabila mao kirim sample tanah atau pasir ke Singapura, harus menyertakan MSDS, apakah yang dimaksud adalah surat keterangan dari kantor terkait untuk penelitian.
    Mohon kirimkan atau share formulir contoh MSDS.

    Terima kasih,
    Kiki

  121. Dear Mbak Mar
    Saya Weindy, saya mohon pencerahan dari Mbak, tentang bagaimana caranya mennaklukan hati seorang janda dengan 3 orang anak? saya minta tips dari mbak Mar, karena Mbak mar saya rasa punya ilmu pengetahuan yang amat luas, dalam banyak hal

    terimakasih
    salam

  122. Dear Mba Mar,
    Saya fitrie bekerja di shipping forwarding exim,domestics mungkin kita bisa kerjasama atau pekerjaan yang perlu di handle dari surabaya kirim export/import/domestics bisa hubungi saya.
    saya tunggu support dari mba mar.

    Brgds,
    Fitrie

  123. Siang Bu
    saya minta info untuk pertambangan batu mangan di NTT kupang ijin2 apa saja yang di butuhkan dari proses pengolahan sampai bisa di eksport? saat ini saya sedang tahap survey berhubung saya ingin usaha batu mangan. mohon petunjuk
    makasih

    dicky

    1. slmt siang bu Maria , klau pasir tembaga apakah bisa saya lakukan expor n klau ada izinnya apasaja dan di urus di departemen mana , mhn petunjuknya bu maria tks Pangkung

  124. Salam bu Maria,
    Maaf saya mau bertanya tentang menjadi seorang mediator. Kebetulan seorang importir mempercayakan saya untuk menjadi mediator antara beliau dengan eksportir di Indonesia. Yang saya ingin ketahui sebatas mana pekerjaan saya sebagai mediator dan berapa fee yang saya dapatkan, apakah dari importir atau dari exportir .Terima kasih untuk jawaban yang diberikan.

    1. Sekedar share pengalaman lalu saya, ya Pak/Bu lis..

      Dulu saya bekerja pada mediator yang berbentuk perusahaan. Jadi fungsi perusahaan kami adalah menerima LOI dari Luar Negeri, lalu melakukan due diligence terhadap source/seller batubara yang cocok dengan permintaan pada LOI tsb.

      Waktu bergerak perorangan, saya dihire sebagai mediator untuk mengurus dari buyer/importir. Yang pertama harus jelas adalah batasan pada job deskripsi kita, SOP untuk hal komunikasi informasi, serta cost operasional kita (bayangkan jika kita disuruh untuk mengecek source ke tambang, stockpile, dan pelabuhan) tiket, akomodasi hotel, sewa kendaraan dsb harus jelas itu di awal saat kita kerjasama dengan buyer/importir.
      Karena kebanyakan buyer saya waktu itu bukan end user alias masih trading/suplier company, maka saya dijatah USD. 0,25/ mton apabila semua complete.

      Waktu itu dari perusahaan mediator (LC brookerage) yang ada di Jakarta, saya mendapat gaji rutin diluar komisi tersebut. Tugas saya menerima & menganalisis LOI, menyaring LOI, menjadi jembatan antara penambang ke seller, menganalisis draft kontrak, dan menyesuaikan apakah isi draft kontrak mampu untuk dipenuhi para penambang. Kalau semua cocok dan valid, lalu lanjut urusan contract, draft LC, performance bond dan surat pendukung lain. Jadi intinya membuat simple urusan buyer – seller.

      Kalau anda berdiri sebagai mediator penjual/eksporter, biasanya penjual mengeluarkan USD. 0,50/mton, dengan konsekwensi semua pengeluaran operasional anda tanggung sendiri. (di sini sering banyak kandas, karena belum pasti deal bakal tercapai).

      Kesimpulannya waktu itu sulit “mengamankan”, atau memegang penambang dengan garansi suply yang valid karena godaan pembelian cash/tunai dari buyer lain sering merusak rencana kerja kita.

  125. Dear Bu Maria,

    Kami dari CV. Anugerah Surabaya ingin menanyakan bisa atau tidak perusahaan Ibu undername untuk ijin IUPOP. Berapa harganya per container?…

    Terima Kasih.

  126. Yth.Ibu Maria
    Perusahaan kami bermaksud mengekspor 2 produk yaitu cangkang kelapa sawit dan sludge oil ke Jepang, karena permintaan importir Jepang nya komoditi harus serah terima di pelabuhan Osaka (CIF),maka kami ingin mendapat bantuan jasa dari Ibu. Kalau kami meminta bantuan kepada Ibu untuk membantu pengurusan dokumen pengiriman serta pengurusan biaya angkut vessel kedua komoditi tersebut dari Pelabuhan Dumai berapa biaya angkut vessel + Asuransi per MT dari 2 komoditi tsb dan berapa biaya total pengurusan dokumen ekspor pertrayek ke Osaka.
    Kami mohon kesediaan Ibu untuk menmberikan jawaban yang tidak terlalu lama,

  127. Selamat siang Mbak Maria
    Mohon informasi syarat dan tata cara untuk ekspor pasir silika dari kalimantan ke Bangladesh. Izin tambang sudah C and C. Syarat dan ketentuan serta pajak yg mesti kita bayar berapa. tolong infonya. makasih.

  128. selamat siang mbak Maria
    saya taufiq, mau tau apa saja dokumen yg di butuhkan untuk mendapatkan kuota import besi scrap dari departemen perdagangan,,,,tolong info nya ya mba,,,,,,,, terima kasih sebelum nya

  129. Selamat sore mbak, saya erviana dari bangka, saya mau nanya informasi tentang UPI atau perusahaan ekspor teripang dengan karantina grade A, mohon bantuan nya mbak, terima kasih

  130. Hello Ibu Maria! Saya sudah mendapatkan prospect buyer dari China untuk komoditas Magnetite Iron. Mohon petunjuknya untuk mengirimkan sample, dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengiriman sample Magnetite Iron dalam jumlah 3 Kg. Alamat email saya mario.waas@yahoo.com. Saya tunggu jawabannya ya 🙂

  131. Pak apin perkenalkan saya ini yuni rokanita kebetulan saya ceo dari perusahaan saya yg bergerak di bidang undername export, pak apin bs kerjaaama dengan perusahaa saya untuk bisa mengexport sabut kelapa ke berbahai negara…bapak bs kontak saya langsung di 081314856214, terimakasih…

Tinggalkan Balasan ke subagya Batalkan balasan